Betempat di di Hotel Grand Mirah Denpasar pada 5 Juni 2017, Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan pemahaman dan menambah wawasan para pengurus, pengawas dan karyawan koperasi pemula di Kota Denpasar mengadakan Diklat prinsip-prinsip pemahaman koperasi. Acara ini dibuka Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Denpasar, I Made Erwin Surya Dharma Sena yang ditandai dengan penyematan tanda peserta. Langkah ini merupakan salah satu upaya dalam mengembangkan usaha suatu koperasi di Kota Denpasar.
Erwin juga menjelaskan kegiatan ini sangat penting yang nantinya dapat bermuara pada majunya perkoperasian itu sendiri dan kedepan kegiatan seperti ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Sementara Kabid Bina Lembaga Koperasi, Anom Prasetya mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini agar SDM koperasi baik itu pengurus, pengawas maupun karyawan koperasi mampu meningkatkan pemahaman serta menambah wawasannya dalam mengelola koperasi secara profesional dan akuntabel. Diklat kali ini diikuti 90 orang pengurus, pengawas maupun karyawan koperasi pemula, berlangsung dari tanggal 5 sampai 17 Juni mendatang. Kegitan ini dibagi menjadi tiga yakni Diklat pemahaman prinsip-prinsip koperasi, Diklat SOP/SOM, dan Diklat Akuntansi Koperasi. Adapun narasumber dari kegiatan ini meliputi Tim Pengajar UPT Diklat Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali dan Dekopinda Kota Denpasar.