Walikota Denpasar I.B. Rai Dharmawijaya Mantra kukuhkan Organisasi Paiketan Rantauan Buleleng (Prabu) yang tinggal di Kota Denpasar yang bernama “Prabu Catur Muka”pada tanggal 29 April 2017 sekaligus rangkaian Dharmashanti Nyepi Caka 1939 yang dilaksanakan oleh Organisasi Parabu Catur Muka yang tinggal di Kota Denpasar, Walikota Denpasar juga berkesempatan menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada para anggota semeton Paiketan Prabu Catur Muka setelah di kukuhkan.
Walikota Rai Mantra dalam sambutannya mengatakan, di Denpasar ini sudah banyak sekali perantauan-perantaun yang sudah terbentuk dalam sebuah organisasi seperti Prabu Catur Muka ini salah satunya. Dimana organisasi seperti ini sebetulnya sangat memudahkan Pemerintah Kota Denpasar didalam berkomunikasi untuk akselerasi percepatan program-program pembangunan Pemkot Denpasar, dan organisasi ini sebagai wadah komunikasi yang sangat cepat memberikan informasi kepada anggota maupun komunitas-komunitas lainnya.
Sementara Ketua Prabu Catur Muka Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena mengatakan, Organisasi Paiketan Rantauan Buleleng di Kota Denpasar sebenarnya sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar pada saat didirikan pada tanggal 17 Nopember 2015, di mana organisasi warga Buleleng yang berdomisili di Kota Denpasar ini ingin mewujudkan hubungan persaudaraan yang harmoni antara sesame warga Buleleng dan mempunyai visi yang sama untuk ikut peduli dalam pembangunan Kota Denpasar tanpa melupakan tanah kelahiran kami di Buleleng, seperti pepatah “Dimana Bumi Dipikaj Disitu Langit Dijunjung”. Made Erwin juga mengatakan “Saya sangat berterimakasih atas kesediaan Bapak Walikota utuk hadir dan mengukuhkan Organisasi Parabu Catur Muka Kota Denpasar, semoga dengan di kukuhkannya organisasi ini bisa menjadi wadah bagi warga Buleleng di Denpasar untuk jalin komunikasi sebagai ruang kreatifitas interaksi social serta berperan serta dalam pembangunan Kota Denpasar”, tambahnya.
Leave a Reply