Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar bersama Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar mengadakan sosialisasi di areal car free day renon, Minggu, 12 Maret 2017. Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang kegawat daruratan. Dengan menggandeng Kementerian Kominfo, Pemkot Denpasar mengoperasikan layanan emergency call 112. Pengoperasian emergency call ini bertujuan untuk menyediakan pelayanan satu nomor telepon bebas pulsa yang dapat dihubungi 24 jam dalam keadaan darurat oleh masyarakat umum untuk mendapatkan bantuan dari berbagai pihak seperti Pemadam Kebakaran, Kepolisian, Pertolongan Medis atau pengangkutan (evakuasi) ke Rumah Sakit (ambulans) dan penanganan kebencanaan di Kota Denpasar. “Kami berharap dengan adanya pelayanan ini kerugian atau hal-hal yang bersifat fatal dapat diminimalisir serendah-rendahnya,” kata Rai Mantra. Namun demikian Rai Mantra menekankan agar memanfaatkan nantinya layanan ini dengan sebaik-baiknya, tidak ada lagi orang yang iseng-iseng mempergunakan emergency call ini. “Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Denpasar,” ujar Rai Mantra. Kepala Dinas Kominfo Kota Denpasar, Dewa Made Agung menambahkan “Dari segi infrastuktur dan yang lainnya kita sudah sangat siap sehingga Denpasar dijadikan pilot project yang merupakan Program Nasional. Dan ini memerlukan tahapan di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten-kabupaten, dimana tahun ini baru 10 kota yang sudah dianggap siap salah satunya Denpasar,” jelas Dewa Agung
Leave a Reply