Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian akan mengadakan Vaksinasi Anti Rabies bagi hewan-hewan peliharaan yang ada di empat Kecamatan di Denpasar secara rutin setiap tahunya. Pada tahun 2017 ini Pemkot Denpasarkembali menyiapkan 74 ribu vaksin rabies untuk hewan peliharaan dan Hewan Penyebar Rabies (HPR). “Untuk tahun ini Pemkot Denpasar menyediakan 74 ribu vaksin rabies dan akan menyebar dengan menyasar kawasan banjar di seluruh KotaDenpasar,” ujar Kadis Pertanian Kota Denpasar I Gede Ambara Putra saat di temui di Denpasar pada 25 April 2017. “Selain itu kami juga sudah mensosialisasikan dengan membentuk vaksinatur (donatur vaksin) dan melatih para Babinsa, Babinkamtibmas, dan beberapa aparat desa yang sudah dilatin menjadi vaksinatur”, ungkapnya. Yang mana Kota Denpasar sendiri mendapat bantuan vaksin rabies dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) sebanyak 52 ribu vaksin yang akan datang pada akhir bulan April 2017 ini, yang mana sisanya sebanyak 22 ribu vaksin dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kota Denpasar. diharapkan kepada masyarakat apabila ada informasi hewan peliharaan menderita rabies, maka wajib melaporkan Dinas Pertanian, agar Dinas terkait melakukan penangkapan atau eliminasi hewan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.