Ada Reklamasi Terselubung Di Tanjung Benoa

Berita mengejutkan datang dari kawasan Tanjung Benoa, Badung, Bali dapat dari Kompas.com. Kabarnya ada semacam reklamasi terselubung yang dilakukan oleh Bendesa Adat Tanjung Benoa, Made Wijaya. Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Bali, I Gede Nyoman Wiranata, dan Bendesa Adat Tanjung Benoa, Made Wijaya, bertemu untuk membahas “reklamasi terselubung” di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, Bali.

reklamasi terselubung
Nih, sampe jadi demo kaya gini di depan Poltabes.

Katanya Wiranata, “Itu melanggar Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” dan semua peraturan yang ada di desa adat agar tetap mengacu pada peraturan yang berlaku sehingga ada sinergi pemeliharaan Tahura dengan baik. Nah Langsung Wiranata melaporkannya ke Polda Bali untuk melakukan penindakan sesuai dengan prosedur yang ada, akibat adanya pembangunan di sekitar daerah konservasi.

Baca juga:  Dijamin Bakalan Berubah, kalo Ikut Bali Sustainability Jam

Hasilnya banyak warga masyarakat yang terkejut dengan kejadian tersebut. Terjadilah protes dan saat ini, 26 September 2017 para warga melakukan demo di sepanjang Jl. WR Supratman, Denpasar akibat keputusan tersebut. Mz juga bingung nih, tapi mari kita serahkan semua ini kepada pihak yang berwajib, semoga tetap damai dan proses hukumnya cepat diselesaikan. Malu dong kalau sesama pecinta lingkungan berantem. Damailah dan coba selesaikan dengan musyawarah.

Comments

comments

Yoga Sumantara
Berbagi dimulai dari keikhlasan, jangan jadi orang lain tapi jadi lebih baik dari orang lain, penggemar mie-miean, Love SERINGAI dan sejenisnya lagi sibuk belajar out of the box